RELUNG.ID- Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen, membantah tuduhan penggelapan dana investasi yang dilaporkan seorang investor berinisial RF ke Polda Metro Jaya.
Rully dituding menggelapkan dana investasi senilai Rp300 juta tanpa memberikan keuntungan berkala sebagaimana perjanjian kerja sama.
Menanggapi laporan tersebut, Rully bersama kuasa hukumnya menegaskan tidak ada unsur penipuan maupun penggelapan dana. Kuasa hukum Rully, Ben Zebua, bahkan menyebut nilai kerugian yang disampaikan pelapor tidak sesuai fakta.
“Yang diserahkan oleh pelapor hanya Rp200 juta, bukan seperti yang diberitakan Rp300 sampai Rp400 juta,” ujar Ben Zebua saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Ben menjelaskan, dana investasi sebesar Rp200 juta tersebut telah digunakan sesuai kesepakatan untuk keperluan operasional usaha kuliner Warung Sateman di Yogyakarta. Penggunaan dana mencakup sewa lahan, pembangunan warung, hingga pembayaran gaji karyawan.
“Rp200 juta itu digunakan untuk operasional seperti sewa lahan, gaji anggota, dan lain-lain. Jadi di sini tidak ada penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan atau yang berkembang di media,” tegas Ben.
Kuasa hukum Rully lainnya, Husor Hutasoit, menambahkan bahwa usaha kuliner yang dimaksud masih beroperasi hingga kini. Hal itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa kliennya tidak berniat menggelapkan dana investasi.
“Warung Sateman yang berada di Gejayan, Yogyakarta itu masih buka sampai hari ini. Teman-teman media bisa Google sendiri bahwa masih berjalan,” kata Husor.
Husor juga menyinggung isi perjanjian kerja sama antara Rully dan RF. Dalam perjanjian tersebut, pengembalian dana investasi baru dilakukan apabila salah satu pihak membatalkan kerja sama setelah tahun 2028.
“Dalam perjanjian dinyatakan, investasi dikembalikan apabila Mas Ezel atau Mas Rully membatalkan perjanjian setelah 2028. Jadi tudingan penipuan dengan nilai Rp300 juta itu tidak tepat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rully Anggi Akbar membenarkan bahwa dana investasi RF memang telah digunakan untuk keperluan bisnis. Namun, ia menegaskan usaha tersebut masih berjalan meski terdampak pemberitaan.
“Sateman sampai hari ini masih berjalan. Jujur saja, sekarang konsumen agak sedikit berkurang,” ujar Rully.
Ia mengaku laporan hukum tersebut berdampak besar terhadap kondisi bisnis dan keuangannya, termasuk kewajiban membayar gaji karyawan.
“Saya menanggung sekitar sembilan karyawan di Sateman sekarang. Dampaknya sangat terasa,” katanya.
Rully bahkan menyebut harus menggunakan dana pribadinya untuk menutup biaya operasional, termasuk gaji karyawan.
“Di akhirnya saya pakai keuangan pribadi saya juga, dari gaji saya sebelumnya buat nutup gaji,” pungkas Rully.[YKP]

