RELUNG.ID – Meski sudah dipasang kunci pengaman berupa gembok, sepeda motor Nurhayati (22) yang terparkir di area rumah susun (rusun), Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang tetap digondol oleh kawanan maling.
Atas kejadian tersebut, Nurhayati yang tercatat sebagai warga Lorong Kedukan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (17/3) sore.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Nurhayati menceritakan aksi pencurian motor itu baru diketahuinya, pada Senin (17/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, dia menerima kabar dari adiknya melalui sambungan telepon yang mengatakan sepeda motornya sudah hilang.
“Setelah menerima kabar dari adik, saya langsung pulang ke rusun untuk mengecek motor. Ternyata benar sudah hilang dan hanya menyisakan gembok yang rusak saja,” kata Nurhayati saat diwawancarai awak media.
Nurhayati mengatakan, sepeda motornya itu terakhir kali diparkirkan oleh adiknya di area parkir rusun yang berada di lantai satu, pada Minggu (16/3) malam.
“Terakhir cek pas subuh, motornya masih ada terparkir disana. Tetapi siangnya ketika mau dipakai lagi sudah tidak ada. Motornya masih kredit, tinggal dua bulan lagi lunas. Saya harap laporannya segera diproses Pak,” ungkap Nurhayati.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 Unit Sepeda motor jenis Honda Beat nomor polisi BG 2459 AET tahun 2024 warna Silver Hitam.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/824/III/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 17 Maret 2025.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (DNP)

