Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sudah Punya 3 Cucu, Kakek 52 Tahun di Banyuasin Nekat Jadi Pencuri Sawit
Hukum

Sudah Punya 3 Cucu, Kakek 52 Tahun di Banyuasin Nekat Jadi Pencuri Sawit

ADMINBy ADMIN12/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komplotan pencuri sawit yang diringkus jajaran Polsek Rambutan. (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang kakek bernama Edi (52), warga Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Bersama tiga rekannya, aksi pencurian yang dilakukannya berhasil dihentikan oleh Polsek Rambutan.

Kapolsek Rambutan, AKP Ledi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah atas maraknya pencurian sawit di sekitar Kecamatan Rambutan.

Baca juga :   Asrama Pesantren Maz'had Izzatuna di Banyuasin Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Setelah melakukan pengintaian bersama masyarakat, polisi akhirnya menangkap keempat pelaku saat sedang memindahkan hasil curian dari perahu getek ke tempat pengumpulan, Minggu (10/2/2025) dini hari.

“Kami berhasil mengamankan empat pelaku di lokasi, yaitu Edi (52), Doni Damara (21), Rianmon (30), dan Herisko (25). Namun, satu pelaku berinisial R berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” kata AKP Ledi dalam konferensi pers di Polsek Rambutan, Selasa (11/2).

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit perahu getek, alat panen sawit seperti egrek dan tojok, serta 30 tandan buah segar kelapa sawit.

Baca juga :   Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau Dibekuk di Padang

Di hadapan polisi, Edi mengakui perbuatannya dan mengaku baru pertama kali mencuri sawit. Ia menyebut hasil curian tersebut rencananya akan dijual seharga Rp1.500 per kilogram, dan uangnya akan dibagi rata bersama keempat rekannya.

“Rencananya mau kami jual, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Saya baru dapat sekitar 70 kilogram,” ujar Edi yang mengaku memiliki tiga orang cucu.

Edi dan tiga rekannya kini dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (DNP)

Banyuasin Komplotan pencuri sawit Pencuri Sawit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca di Sumsel Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan
Next Article DPRD Palembang: Jalur Zonasi Persulit Calon Siswa Daerah Pinggiran
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?