RELUNG.ID – Perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dinilai mampu meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kota Palembang.
Pasalnya, sistem PPDB jalur Zonasi saat ini mempersulit calon siswa terutama di daerah pinggiran Kota Palembang.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Budi Mulya, Selasa kemarin (11/2).
Dia mengatakan, SPMB nantinya memiliki empat jalur penerimaan, yakni Jalur Domisili yaitu jalur penerimaan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
Lalu, Jalur Afirmasi untuk murid dari keluarga kurang mampu, kemudian Jalur Prestasi untuk murid dengan prestasi akademik maupun non akademik, serta Jalur Mutasi untuk anak yang orangtuanya pindah tugas.
“Kami tentunya menyambut baik perubahan sistem ini karena lebih terbuka dan mempermudah bagi orang tua calon siswa,” katanya.
Menurutnya, sistem SPMB ini menjadi solusi lebih adaptif, berbasis data, dan fleksibel, memberikan harapan baru bagi calon siswa dan orang tua.
Mengingat, selama ini ada kesalahpahaman pada masyarakat yang menyatakan penerimaan murid baru hanya berkaitan dengan zonasi.
Dia mengakui kendala yang dihadapi pada jalur zonasi, terutama di daerah pinggiran. Karena belum banyak sekolah.
“Kami lihat Pemkot belum siap untuk zonasi karena kendalanya adalah sekolah di pinggiran yang masih kurang. Dengan adanya jalur domisili, semoga bisa lebih baik lagi,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk penerapan SPMB ini. Namun, pihaknya optimis sistem baru ini akan berdampak positif bagi pendidikan khususnya di Kota Palembang.
“Kami belum bisa berbicara banyak terkait SPMB karena masih menunggu regulasi dan undang-undang dari pemerintah pusat, namun setidaknya dengan hal ini, dapat menjadi infrastruktur penting dalam pemerataan pendidikan di Indonesia, termasuk Kota Palembang,” pungkasnya. (DSK)

