RELUNG.ID- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan siap mendukung penuh program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pekerja sektor informal, dan warga desa.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan dan Kawasan Permukiman yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Rapat dibuka langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah yang menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah berdasarkan pemanfaatan satu data nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Presiden menekankan pentingnya kerja berbasis data yang sama. Kepala daerah diminta duduk bersama BPS di daerah masing-masing untuk membentuk forum satu data,” kata Fahri.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk menjawab kebutuhan hunian di perkotaan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan pembangunan rumah vertikal atau rumah susun di atas tanah negara yang berada dalam kota.
“Harga tanahnya bisa menjadi elemen subsidi, sehingga pembangunan bisa lebih efisien dan terjangkau,” jelasnya.
Wagub Sumsel Cik Ujang mengatakan, pihaknya siap mendukung program nasional ini sesuai kewenangan daerah.
“Program ini penting untuk memberikan akses hunian yang layak kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Pemprov Sumsel mendukung penuh sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel, Novian Aswardani, mengungkapkan bahwa Provinsi Sumsel menjadi salah satu daerah yang telah menyelesaikan seluruh regulasi yang mendukung percepatan izin pembangunan perumahan MBR.
“Sumsel telah menyelaraskan regulasi sesuai arahan SKB Tiga Menteri: Menteri PU, Mendagri, dan Menteri PKP, dalam rangka mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah,” tegas Novian.
Program pembangunan tiga juta rumah sendiri ditujukan untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama MBR, memiliki akses terhadap hunian yang layak dan berkualitas.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan mendorong kolaborasi antara pemerintah, BUMN, swasta, lembaga keuangan, dan komunitas lokal.[DSK]

