Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sumur Minyak Ilegal Marak, Muba Merugi Hingga Rp1,5 Triliun Pertahun
Regional

Sumur Minyak Ilegal Marak, Muba Merugi Hingga Rp1,5 Triliun Pertahun

alwiBy alwi12/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Maraknya sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, berdampak kepada hilangnya potensi Pendapatan Pajak Daerah (PAD). Diperkirakan, akibat penambangan sumur minyak ilegal ini, Muba harus merugi hingga Rp1,5 triliun pertahun.

Demikian diakui oleh Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi saat melakukan rapat koordinasi di Mapolda Sumsel, Senin (12/9).

Dia mengatakan potensi minyak dari tambang ilegal cukup besar. Dari sekitar 7.000 sumur minyak ilegal bisa menghasilkan sekitar 5.000 barel per hari tetapi hanya sekitar 600 barel yang bisa diangkut oleh Perumda PT Petro Muba.

“Ini tentunya menyebabkan kerugian bagi Muba, karena hilang potensi pajak,” katanya.

Dia memperkirakan setiap tahun para petambang mendapatkan Rp1,5 triliun dari penjualan minyak mengingat minyak yang ditambang mencapai 5.000 barel per hari dengan harga 60 dollar AS per barel. Karena itu, sesuai arahan dari Presiden. Pihaknya diminta untuk menyusun aturan yang tetap melibatkan masyarakat dalam mengelolanya.

Namun, untuk minyak mentah tetap dikembalikan kepada pemerintah melalui SKK Migas yang kemudian dilanjutkan ke Pertamina.

“Tapi, kewenangan ini belum ada,” ujarnya.

Sejauh ini yang jadi permasalahan yaitu belum adanya regulas terkait permasalahan sumur minyak ilegal ini. Karena itu, dia berharap Peraturan Menteri (Permen) ESDM bisa menguatkan untuk penegakan hukum. “Jadi penambangan minyak ilegal ini tidak terus bertambah, dan kami ingin bersama TNI dan Polri untuk menertibkan bahkan menindak tegas penambang liar ini,” ujarnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Dendam, Dua Pemuda di Muara Enim Terlibat Duel Maut
Next Article Ajarkan Teknik Bertani dan Pemasaran, Polsri dan Unsri Jalin Kolaborasi
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,938 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,808 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,781 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?