RELUNG.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.
Keputusan ini diambil menyusul aksi joget keduanya yang memicu kemarahan publik, terutama setelah diumumkannya kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudaraku Eko Patrio dan Saudaraku Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung Senin, 1 September 2025,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga dalam pernyataan video, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya, baik Eko maupun Uya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
Eko Patrio, yang tampil bersama rekannya Pasha Ungu, menegaskan penyesalan atas tindakannya.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan saya,” kata Eko, Sabtu (30/8/2025).
Sementara itu, Uya Kuya juga menyatakan penyesalan setelah videonya berjoget di Gedung DPR RI viral dan menuai kritik keras.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam, untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Uya dalam video klarifikasinya.
Sebelumnya, Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi DPR RI per 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan melalui maklumat DPP yang disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, pada Minggu (31/8/2025).
Hermawi menegaskan, NasDem selalu menempatkan aspirasi rakyat sebagai pijakan utama perjuangan politik. Namun, pernyataan Sahroni dan Nafa dalam sepekan terakhir dinilai mencederai perasaan publik.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat Fraksi NasDem yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar Hermawi.
DPP NasDem kemudian memutuskan langkah tegas. “Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem,” tegasnya. (KPB)

