Regional Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp45, 8 Miliaralwi19/12/2025 RELUNG.ID – Bea Cukai terus berkomitmen melindungi masyarakat dari berbagai barang ilegal baik dari dalam maupun luar negeri yang masuk…
Indeks Barang Sitaan Senilai Rp467,3 Miliar Dimusnahkan, Berikut Rinciannyaalwi17/12/2024 RELUNG.ID – Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan pemusnahan terhadap barang sitaan hasil penindakan sepanjang 2021 hingga November 2024. Tercatat…