Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Tagih Janji Pj Gubernur, Ribuan Warga Muara Enim Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Lingkungan
Indeks

Tagih Janji Pj Gubernur, Ribuan Warga Muara Enim Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Lingkungan

ADMINBy ADMIN16/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi masa Barisan Masyarakat Gelumbang Raya Bersatu (BM-GRB) di depan kantor Gubernur beberapa waktu lalu/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Barisan Masyarakat Gelumbang Raya Bersatu (BM-GRB) berencana menagih janji Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terkait perbaikan lingkungan akibat dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT Pertamina.

Pencemaran ini, yang diduga berasal dari unit usaha Pertamina di Kecamatan Belido Darat, Kabupaten Muara Enim, telah menyebabkan kerusakan ekosistem dan merugikan warga sejak 2014.

Aksi ribuan massa direncanakan berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sumsel pada Senin (18/11) mendatang. Menurut perwakilan BM-GRB, Asik, aksi ini bertujuan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap korporasi tersebut.

“Kami menuntut tindakan nyata berupa pemulihan total terhadap ekosistem yang rusak. Pemerintah harus hadir, mengawasi, dan memastikan bahwa Pertamina bertanggung jawab sepenuhnya atas semua dampak yang terjadi,” ujar Asik kepada media.

Kasus ini bermula dari kebocoran pipa minyak Pertamina pada September 2014, yang mencemari lahan pertanian dan aliran sungai yang menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar. Meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan pembersihan bersama antara warga dan Pertamina, warga menilai upaya tersebut tidak cukup.

“Ini bukan hanya soal membersihkan minyak dari lahan. Kami butuh langkah konkret untuk memulihkan ekosistem. Pemerintah dan perusahaan harus bertanggung jawab, baik secara moral maupun hukum,” tegasnya.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap bentuk pencemaran lingkungan harus mendapatkan sanksi tegas dan tindakan pemulihan. Namun, menurut warga, pemerintah terlihat abai dalam menegakkan aturan ini.

Selain pemulihan lingkungan, massa juga menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami warga, transparansi dalam pembagian hasil usaha, serta penghentian sementara aktivitas perusahaan hingga tuntutan tersebut dipenuhi.

“Kami bukan hanya berbicara tentang kerugian ekonomi, tetapi juga tentang kerusakan lingkungan yang mungkin tidak bisa pulih sepenuhnya. Pemerintah seharusnya berada di garis depan dalam menyelesaikan kejahatan ekologis seperti ini,” tambah Asik.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah akan tanggung jawabnya dalam melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. (YIP)

BMGRB Kebocoran Pipa Pertamina Kerusakan Lingkungan Pertamina Warga Belido Darat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTidak Lagi Menjabat DPRD OKU, Cabup Belum Kembalikan Mobil Dinas
Next Article Unggul dan Didukung Masyarakat di Pilkada Muba, Lucianty-Syaparuddin Diprediksi Menang Telak
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?