RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) akhirnya menemukan salah satu mobil dinas yang selama ini sulit dilacak. Mobil Toyota Hilux Double Cabin hitam dengan nomor polisi BG 8042 FZ ternyata digunakan oleh Yudi Purna Nugraha (YPN), yang saat ini mencalonkan diri sebagai Bupati OKU.
Keberadaan mobil tersebut terungkap saat Penjabat (Pj) Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) OKU pada Jumat, 15 November 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) OKU, Iwan Setiawan, mengakui bahwa mobil tersebut dipinjam pakai oleh YPN, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD OKU sementara.
“Mobil itu dipinjam pakai Pak Yudi,” ujar Iwan Setiawan di hadapan Pj Bupati.
Menanggapi hal tersebut, M Iqbal menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas oleh YPN sudah tidak sesuai aturan. Sebagai mantan Ketua DPRD OKU yang telah mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada OKU, YPN tidak lagi memiliki hak atas fasilitas kendaraan dinas.
“Bukan saya tidak menghormati Yudi yang pernah menjadi Ketua Sementara, tetapi beliau sudah mundur dan mencalonkan diri dalam Pilkada OKU. Otomatis, ketika mengundurkan diri, seluruh hak dan kewenangannya, termasuk kendaraan dinas, harus dikembalikan,” tegas Iqbal.
Ia juga menyoroti peran Sekwan yang dinilai kurang transparan dalam mengelola aset daerah. “Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika tidak ada lagi kaitannya dengan Pemkab atau jabatan, kendaraan dinas harus dikembalikan. Ini soal aturan,” tambahnya.
Pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan Pj Bupati merupakan lanjutan dari upaya penertiban aset di lingkungan Pemkab OKU. Sebelumnya, Setwan hanya mampu menghadirkan 16 dari total 41 kendaraan dinas roda empat. Dari jumlah tersebut, beberapa kendaraan diketahui digunakan dalam program lelang atau dipinjam pakai.
Dalam pemeriksaan lanjutan, 11 kendaraan dinas yang sebelumnya dipinjam pakai akhirnya dikembalikan. Delapan kendaraan akan ditarik oleh Pemkab OKU karena dinilai tidak dimanfaatkan secara optimal di lingkungan DPRD, terutama mengingat belum terbentuknya Pimpinan Definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Tiga kendaraan tetap kita tempatkan di DPRD untuk operasional, sementara delapan kendaraan lainnya disimpan di Rumah Dinas sampai pimpinan definitif dan AKD terbentuk,” jelas Iqbal.
Iqbal menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Ia meminta Sekwan untuk segera menertibkan tata kelola kendaraan dinas agar sesuai dengan peruntukan dan tidak disalahgunakan.
“Saya sudah instruksikan kepada Sekwan agar aset-aset ini ditertibkan sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. [AYK]

