Sebanyak delapan kepala daerah di Sumsel bakal berakhir pada 2023 ini. Jabatan mereka nantinya bakal diisi Pelaksana tugas (Plt) hingga Penjabat (Pj) yang ditunjuk Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: BSB Syariah Lubuklinggau Gelontorkan Rp2 Miliar untuk Para Penjaga Masjid
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, pengisian Pj tersebut bukan ranah dari KPU. Namun, nantinya Pj yang dipilih tentunya akan ada kaitannya karena Pj ditugaskan untuk mempersiapkan, mendukung, mensupport pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Selain itu, tugas Pj kepala daerah juga menyiapkan anggaran Pilkada se-Sumsel “Kita tunggu saja, karena proses pergantian ini bukan kewenangan KPU,” katanya, Rabu (11/1).
Baca Juga: Ditangkap KPK, Segini Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe
Berikut daftar Kepala Daerah di Sumsel yang habis tahun 2023.
- Walikota dan Wakil Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda.
- Walikota dan Wakil Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya dan Ardiansyah Fikri.
- Walikota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar.
- Walikota dan Wakil Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni dan (alm) Muhammad Fadil.
- Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Askolani Jasi dan Slamet Somosentono.
- Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad dan Yulius Maulana.
- Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Juarsah yang keduanya tersandung hukum dan telah diganti dan dijalankan Pj Bupati Kurniawan.
- Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Mawardi Yahya.

