Di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU mengusulkan sebanyak 550 formasi untuk penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“550 formasi P3K OKU ini baru sebatas data yang diusulkan ke Kemenpan RB,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili, Rabu (11/1).
Baca Juga: Tahun Ini, Jabatan Delapan Kepala Daerah di Sumsel Habis, Ini Daftarnya
Formasi P3K yang diusulkan itu terdiri atas tenaga guru sebanyak 100 orang, tenaga kesehatan 300 orang dan teknisi 150 orang. Menurutnya, jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan kuota P3K tahun 2022 lalu yang mencapai 568 orang, dengan rincian 319 orang tenaga guru dan 249 tenaga kesehatan.
“Mudah-mudahan saja usulan tahun ini disetujui sesuai kebutuhan P3K untuk Kabupaten OKU,” harapnya.
Dia mengimbau masyarakat harap bersabar dan menunggu pengumuman resmi mengenai rekrutmen P3K dari pemerintah pusat yang akan diterima Pemkab OKU tahun ini. Meski demikian, secara teknis OKU sudah siap merekrut termasuk data dan anggarannya.
Baca Juga: BSB Syariah Lubuklinggau Gelontorkan Rp2 Miliar untuk Para Penjaga Masjid
Sejauh ini, BKPSDM telah melakukan pendataan mandiri terhadap 6.000 tenaga honorer semua bidang di lingkungan Pemkab OKU. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 3.000 orang diantaranya merupakan tenaga honorer bagian teknis yang tersebar di sejumlah dinas dan instansi di wilayah itu.
“Karena sesuai peraturan dari Kemenpan-RB ditahun 2023 ini tenaga honorer di seluruh daerah akan dihapus digantikan dengan P3K,” pungkasnya.

