RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berupaya untuk mengenjot program bedah rumah untuk rumah yang tidak layak huni. Pasalnya, di tahun 2026 ini, Sumsel kebagian 13 ribu unit bedah rumah.
“Target ini harus dituntaskan dengan pola kerja yang lebih cepat dan tidak biasa,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kamis (4/9/2026).
Dia meminta pemerintah daerah melakukan upaya jemput bola. Karena upaya tersebut penting mengingat masih banyak masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima bantuan, namun terkendala persoalan administrasi.
“Masyarakat berpenghasilan rendah atau yang tinggal di rumah tidak layak huni tidak selalu memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Karena itu, petugas pemerintah diminta aktif membantu proses pendataan hingga verifikasi,” tegasnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemprov Sumsel juga akan menerbitkan surat instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumsel.
Surat tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat pendataan, verifikasi, serta pengentasan rumah tidak layak huni di wilayah masing-masing.
“Kami harap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dapat membuat program bedah rumah berjalan lebih efektif sekaligus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari sasaran bantuan,” tutupnya. (DSK)

