Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tak Diberi Jalan Melintas, Isah Dianiaya Tetangga
Hukum

Tak Diberi Jalan Melintas, Isah Dianiaya Tetangga

alwiBy alwi18/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Hanya gegara meminta jalan untuk lewat, M Isah (54), warga Jalan Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, dianiaya oleh tetangganya sendiri bernama Ateng.

Akibat peristiwa tersebut, korban pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (18/10).

Dihadapan polisi korban mengatakan, aksi penganiayaan ini terjadi dekat rumahnya pada Senin (17/10), sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, dia mau pulang ke rumah. Namun, jalannya dihalangi oleh pelaku. Dia pun mencoba untuk menegur pelaku agar memberi jalan untuk lewat. Namun, pelaku tidak senang dan langsung memukul.

“Pelaku ini tiba-tiba memukul dua kali bahkan melempar batu ke arahnya,” katanya.

Beruntung batu yang dilempar ini hanya mengenai kaki. Meski demikian, dia melaporkan aksi penganiayaan ini ke Polrestabes Palembang. “Rumah kami memang berjauhan tapi masih satu lorong. Saya harap kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan dari korban penganiayaan tersebut. “Benar, laporannya sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti oleh anggota,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDibayar Mahal, 30 Mantan Pilot Militer Inggris Latih Tentara China
Next Article Tindak Tegas Pengguna Narkoba, Empat Anggota Polres Lubuklinggau di PTDH
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?