RELUNG.ID– Pemerintah Kota Palembang memilih pendekatan fleksibel untuk menekan angka anak putus sekolah. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), pemkot membuka ruang bagi warga yang telah lama meninggalkan bangku sekolah untuk tetap menuntaskan pendidikan tanpa harus kembali ke jalur formal.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah memperluas akses Ujian Kesetaraan Paket A dan Paket B, yang setara dengan jenjang sekolah dasar dan menengah pertama. Program ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026, dengan peserta berasal dari berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Palembang.
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdik Palembang, Andalusia, mengatakan pendidikan nonformal menjadi pilihan realistis bagi banyak anak yang sudah terlalu lama tidak bersekolah.
“Bagi sebagian anak, kembali ke sekolah formal bukan hal mudah. Jalur kesetaraan ini memberi mereka kesempatan menyelesaikan pendidikan tanpa harus mengulang dari awal,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).
Menurut Andalusia, Disdik telah melakukan pendataan peserta bersama PKBM yang tersebar di sejumlah kecamatan. Bahkan, pemerintah kecamatan ikut dilibatkan untuk memastikan data anak putus sekolah sesuai dengan wilayah masing-masing.
Selain itu, orangtua juga didorong agar mengarahkan anak-anak mereka mengikuti pembelajaran di PKBM terdekat. Langkah ini dinilai efektif karena proses belajar dapat disesuaikan dengan kondisi peserta, baik usia maupun latar belakang sosial.
“PKBM sudah kami koordinasikan untuk menerima anak putus sekolah berdasarkan klaster wilayah. Ini memudahkan pendampingan dan pemantauan,” jelas Andalusia.
Disdik menegaskan, seluruh peserta yang kembali mengakses pendidikan—baik formal maupun nonformal—akan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pencatatan ini penting sebagai dasar evaluasi dan pembinaan lanjutan oleh pemerintah.
Saat ini terdapat 15 PKBM dan satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang siap melayani program pendidikan kesetaraan di Palembang. Ujian kesetaraan sendiri merupakan asesmen resmi yang diakui negara dan menjadi bagian dari ujian akhir nasional untuk menyetarakan pendidikan formal dan nonformal.
“Program ini bukan sekadar ujian, tetapi jembatan agar anak-anak tetap memiliki pengakuan pendidikan dan masa depan yang lebih baik,” ujar Andalusia.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang untuk memastikan hak pendidikan tetap dapat diakses oleh seluruh anak, tanpa terkecuali.[THQ]

