Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Tak Selesaikan Konflik Internal, Universitas Sjakhyakirti Palembang Terancam Sanksi
Indeks

Tak Selesaikan Konflik Internal, Universitas Sjakhyakirti Palembang Terancam Sanksi

ADMINBy ADMIN16/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Universitas Sjakhyakirti Palembang. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Konflik internal yang berkepanjangan di Universitas Sjakhyakirti Palembang memicu perhatian serius dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II.

Dalam surat resmi yang diterbitkan pada 23 Desember 2024, LLDIKTI memberi ultimatum kepada pihak yayasan dan universitas untuk segera menyelesaikan permasalahan dalam waktu satu bulan.

Jika konflik tidak terselesaikan, universitas swasta tertua di Sumatera Selatan ini terancam menghadapi sanksi berat.

Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof Iskhaq Iskandar mengatakan, konflik dualisme kepemimpinan di yayasan dan universitas, indikasi ijazah palsu, serta data mahasiswa yang tidak lengkap menjadi alasan utama yang memicu peringatan tersebut.

“Konflik ini tidak hanya merusak tata kelola universitas, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat. Jika dalam batas waktu yang diberikan tidak ada penyelesaian, kami akan membawa permasalahan ini ke Kementerian untuk diputuskan lebih lanjut,” tegas Prof Iskhaq.

Selama konflik belum terselesaikan, LLDIKTI telah menangguhkan sejumlah layanan kelembagaan untuk Universitas Sjakhyakirti. Layanan yang dihentikan mencakup rekomendasi yudisium, usulan dosen, layanan beasiswa, dan pengajuan akreditasi.

“Penangguhan ini adalah langkah serius agar pihak-pihak terkait memahami pentingnya menyelesaikan masalah ini demi keberlanjutan universitas,” tambahnya.

Prof Iskhaq menegaskan Universitas Sjakhyakirti harus segera menyelesaikan konflik ini melalui jalur mediasi atau hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. LLDIKTI telah memberikan ruang untuk mediasi, tetapi konflik justru semakin memanas tanpa tanda-tanda resolusi.

“Jika konflik ini terus berlarut, tidak menutup kemungkinan universitas akan kehilangan legitimasi kelembagaan, bahkan menghadapi sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Kisruh internal Universitas Sjakhyakirti bermula dari dualisme kepemimpinan antara Ketua Yayasan Bambang Haryanto dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Prof Suryani Amrin. Bambang menuduh pihak Suryani berupaya menguasai yayasan dengan menunjuk keluarganya ke posisi strategis, hingga mengadakan rapat ilegal untuk memberhentikan dirinya.

“Universitas ini adalah milik publik, bukan milik pribadi atau keluarga tertentu. Upaya menguasai yayasan secara sepihak jelas melanggar hukum dan berdampak pada stabilitas universitas,” ujar Bambang. (DSK)

Konflik Internal Kampus LLDIKTI Wilayah II Sanksi Kampus Universitas Sjakhyakirti Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKetua Yayasan Universitas Sjakhyakirti Palembang Angkat Bicara Soal Kisruh Internal
Next Article Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka 17 Januari
ADMIN

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Regional

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,925 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,770 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?