RELUNG.ID – Seorang remaja berinisial AZ terpaksa ditangkap Polres Pagaralam, Minggu (21/7).
Warga Desa Karang Tanding, Kecamatan lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel ini ditangkap usai mengunggah video ancaman kepada warga dan polisi.
Video itupun sontak viral dan tersebar di media sosial TikTok.
Dalam video yang diunggah akun tiktok @mhdalygizrmi yang di duga milik AZ ini mengancam warga Kota Pagaralam serta Polisi Lalu Lintas lantaran tidak terima kendaraannya di tilang.
AZ pun marah dalam video tersebut dengan menggunakan bahasa daerah dan meminta agar Kapolres Pagaralam mengeluarkan motornya yang ditilang Satlantas.
Bahkan, AZ mengancam jika tidak dikeluarkan maka dia akan membuat keonaran dengan membacoki warga Pagaralam.
Video ini pun dianggap meresahkan hingga akhirnya AZ pun ditangkap atas perintah langsung dari Kapolres Pagaralam.
“Kami membentuk tim gabungan Reskrimum dan Satresnarkoba untuk membekuk AZ di kediamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Candra Kirana.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pagaralam, Iptu Jhoni Albert menambahkan, AZ ini terjaring razia patuh empat hari lalu. Lantaran, melanggar lalu lintas.
Terlebih lagi, AZ tidak menggunakan helm serta plat nomor kendaraan palsu dan tidak membawa kelengkapan seperti SIM dan STNK.
“Kendaraannya tersebut sekarang masih di Mapolres Pagaralam,” pungkasnya. (TFK)

