RELUNG.ID – Pemerintah Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menegaskan tidak akan melakukan perombakan struktur perangkat desa meskipun masa jabatan kepala desa diperpanjang selama dua tahun setelah berakhirnya periode enam tahun.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Desa Pauh, Aziz, saat memimpin rapat internal bersama seluruh perangkat desa di Kantor Desa Pauh, Senin (19/1/2026). Rapat tersebut sekaligus menjadi ajang konsolidasi dan penguatan kinerja pemerintahan desa.
Menurut Aziz, keputusan mempertahankan perangkat desa yang ada diambil karena selama ini kinerja pemerintahan desa dinilai sudah berjalan baik dan selaras dengan program pembangunan yang direncanakan.
“Tidak ada perombakan perangkat desa. Kami tetap melanjutkan kerja sama dengan perangkat yang ada karena sudah sejalan dalam menjalankan program dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta seluruh perangkat desa untuk tetap menjaga kedisiplinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung program pembangunan desa demi terwujudnya Desa Pauh yang lebih maju.
Selain itu, Aziz mengajak masyarakat Desa Pauh untuk terus berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan. Menurutnya, kemajuan desa hanya dapat tercapai apabila ada sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar setiap program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Dalam masa jabatan tambahan tersebut, Aziz menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program prioritas, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah pembangunan telah direalisasikan, antara lain peningkatan jalan setapak menuju kawasan pertanian dan akses utama masyarakat. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mempermudah mobilitas warga serta memperlancar distribusi hasil pertanian.
“Jika akses jalan baik, aktivitas ekonomi masyarakat akan semakin lancar dan kesejahteraan dapat meningkat,” pungkas Aziz. (LTM)

