Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tampar Sopir Pick Up, Pria Ini Diringkus
Hukum

Tampar Sopir Pick Up, Pria Ini Diringkus

alwiBy alwi02/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Kemuning meringkus seorang pria yang menampar sopir truk di Jalan Torpedo, Kelurahan 20 Ilir, D-I,I Kecamatan Kemuning, Palembang. Aksi ini pun sempat viral di media sosial.

“Ya bener, pelaku yang menampar sopir sudah diamankan oleh Polsek Kemuning,”kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, Rabu (2/11).

Meski demikian, Kapolrestabes belum dapat membeberkan identitas pelaku secara rinci, karena dia masih memastikan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kemuning.

Sementara itu, Kapolsek Kemuning, AKP Shisca Agustina mengatakan setelah diamankan pelaku langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar anggota kami mengamankan pelaku saat yang bersangkutan masih diperiksa. Nanti hasil dari pemeriksaan yang kita lakukan, akan kita sampai ke teman-teman media ya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang sopir pick up bernama Ripianto (31) korban pemukulan pria tua di Jalan Torpedo 20 Ilir, Kecamatan Kemuning Palembang pada Kamis (27/10) sore akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Kemuning.

Aksi pemukulan tersebut direkam oleh teman Ripianto yang duduk disebelahnya. Sebelum terjadi pemukulan korban menegur pria tersebut bersama istrinya karena menerobos jalan dalam kondisi macet.

Kepada wartawan Ripianto mengungkapkan kejadian yang dialaminya saat ia hendak mengantar besi diarah lokasi kejadian. Ketika itu jalan memang sedang ramainya ditambah jam pulang sekolah sehingga terjadi kemacetan.

“Saat sedang jalan macet itu, tiba-tiba mobil pelaku menerobos kemacetan dari jalur kanan tepat di samping mobil saya dan membuat kondisi jalan bertambah macet,” ungkapnya Jumat (28/10)

“Dengan reflek saya menegurnya kemudian istrinya keluar tak lama suaminya pun turun juga dengan emosi, lalu marah – marah dengan menampar pipi dengan kuat sebanyak dua kali,” timpalnya.

Warga yang melihat jalanan bertambah macet kemudian berusaha membantu mengevakuasi dan mengatur jalan agar kemacetan terurai.

“Tapi setelah dibantu, bukannya mau berterimakasih pelaku dan istrinya malah turun dari mobil mendekati mobil saya. Pertama itu istrinya dulu yang turun memaki-maki saya, saya diamkan. Terus istrinya manggil-manggil suaminya, suaminya pun turun dan melakukan penganiayaan itu terhadap saya,” katanya.

Ripianto mengaku, saat itu dirinya tidak mau melawan. Hanya saja, dia tahu kalau di lawan urusan bakal bertambah panjang. Tapi teman di sebelahnya merekam aksi tak kedua suami istri tersebut. Malam harinya dia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Setelah kejadian itu saya selesaikan dulu pekerjaan saya. Semalam baru saya melapor ke Polsek Kemuning. Laporan saya sudah diterima, terus kata Polisi di sana sedang ditindaklanjuti. Saya harap pelaku bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Laporan Ripianto terkait tindak pidana penganiayaan Pasal 352 KUHPidana itu telah diterima kemarin, dengan nomor: STTLPN/11/X/2022/Sumsel/Restabes/Sekkmg, yang ditandatangani Kepala SPK Aiptu Rison.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIran Siapkan 1.000 Drone Canggih untuk Bantu Rusia Lawan Ukraina
Next Article Rumah Polisi di Musi Rawas Dibobol Maling, Pelaku Nyaris Tusuk Korban
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,936 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,806 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,779 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?