Rumah anggota polisi Rian Noveri (39) di Dusun III, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel dibobol maling. Aksi tersebut diketahui korban, hingga akhirnya langsung ditangkap.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kejadian ini terjadi pada Senin (31/10) sekitar pukul 15.30 WIB. Dimana, pelaku Devi Apriadi (39) warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini beraksi dengan cara membongkar rolling door garasi rumah dan mengambil satu angkong dan satu mixer.
“Saat pelaku mengeluarkan barang dari rumah, diliihat oleh saksi Mardian dan Sudarso dan langsung menelpon korban,” katanya, Rabu (2/11).
Korban pun datang dan langsung berupaya menangkap pelaku. Namun, pelaku mengeluarkan pisau, hingga korban pun nyaris ditusuk oleh pelaku. Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan warga. Akibat kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polres Musi Rawas.
“Barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit angkong, satu unit tabung oksigen, satu unit mixer, satu unit kamera kecil merek B Pro5, satu unit receiver merk Optus, satu unit tang potong, dan satu bilah senjata tajam,” pungkasnya.
