Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Tangis Amsal Pecah di Rapat DPR, Minta Keadilan dalam Kasus Dugaan Korupsi
Politik

Tangis Amsal Pecah di Rapat DPR, Minta Keadilan dalam Kasus Dugaan Korupsi

RiyadiBy Riyadi30/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Amsal Christy Sitepu saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Suasana haru mewarnai rapat terbatas Komisi III DPR RI saat membahas kasus videografer Amsal Christy Sitepu, Senin (30/3/2026). Amsal yang mengikuti rapat secara daring dari tahanan tampak tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan pembelaannya.

Rapat hybrid tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam forum itu, Amsal menegaskan dirinya hanya ingin mencari keadilan atas kasus yang menjeratnya.

“Saya hari ini hanya mencari keadilan. Saya hanya pekerja ekonomi kreatif,” ujar Amsal dengan suara bergetar.

Baca juga :   Besarkan PSI, Jokowi Siap Bekerja Mati-Matian

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo pada periode 2020–2022. Amsal mematok harga Rp30 juta per video melalui perusahaannya, CV Promiseland.

Namun, Inspektorat Kabupaten Karo menilai harga tersebut terlalu tinggi dan menetapkan nilai wajar sekitar Rp24,1 juta per video. Selisih tersebut kemudian dianggap sebagai kerugian negara.

Amsal juga menyoroti kejanggalan dalam perhitungan auditor yang menilai sejumlah komponen penting seperti ide, konsep, editing, hingga penggunaan alat produksi bernilai nol rupiah.

“Semuanya dianggap Rp0 oleh auditor maupun Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Amsal mengaku khawatir kasus yang menimpanya akan berdampak pada generasi muda di sektor ekonomi kreatif.

“Kalau saya dipenjara, anak-anak muda akan takut bekerja sama dengan pemerintah,” ujarnya sambil meneteskan air mata.

Ia juga menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga menurutnya tidak mungkin melakukan praktik mark up.

“Kalau memang harganya kemahalan, kenapa tidak ditolak saja? Tidak perlu saya dipenjarakan,” tegasnya.

Amsal mengungkapkan, proyek video profil desa tersebut ia kerjakan saat pandemi COVID-19 sebagai upaya bertahan hidup, sekaligus untuk mempromosikan potensi daerah.

“Walaupun dengan kejadian ini, saya tetap mencintai Tanah Karo,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR akan berkomitmen mengawal kasus ini demi keadilan.

“Semangat, Pak. Kami akan all out memperjuangkan keadilan untuk Pak Amsal,” ujarnya.

Berdasarkan dakwaan, Amsal dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan dituntut hukuman penjara dua tahun, denda Rp50 juta, serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai menyentuh aspek penilaian kerja kreatif serta memicu perdebatan mengenai batasan antara kebijakan anggaran dan kriminalisasi profesi di sektor ekonomi kreatif.

Amsal Komisi III Rapat DPR RI Tangis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRibuan Warga Pasuruan Demo Tolak Alih Fungsi Hutan Prigen
Next Article WFH Bisa Hemat BBM 18 Persen, Deru Waspadai Dampak ke Ekonomi Kecil
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,910 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,782 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,755 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?