RELUNG.ID- Gelombang penolakan alih fungsi hutan di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memuncak. Ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) turun ke jalan dalam aksi besar-besaran untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber mata air.
Aksi dimulai dari Simpang Dung Biru, Tretes, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa melakukan long march sambil membawa poster dan spanduk bertuliskan penolakan, seperti “Stop alih fungsi hutan”, “Save Hutan Tretes”, hingga “Aksi Damai Penolakan Real Estate”.
Selain pejalan kaki, aksi juga diikuti kendaraan warga, termasuk pikap ambulans yang mengiringi jalannya demonstrasi.
Massa kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Letkol Telwe Limas, Taman Wisata, untuk menggelar mimbar bebas.
Ketua Aliansi Gema Duta, Priya Kusuma, menegaskan aksi ini merupakan bentuk perlawanan warga dalam menjaga ekosistem dan sumber air di wilayah tersebut.
“Nah ini belum ada alih fungsi hutan saja, beberapa minggu kemarin saudara kita di Beji mengalami kebanjiran yang sampai hari ini belum surut,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kejadian banjir bandang di kawasan wisata Lembah Pandawa yang terjadi meski tanpa hujan di lokasi tersebut.
Menurut Priya, luas hutan yang direncanakan beralih fungsi mencapai sekitar 22,5 hektare. Ia menyebut sebagian kawasan bahkan telah berubah status menjadi pemukiman.
“Dulu itu hutan lindung, sekarang petanya sudah menjadi pemukiman. Padahal kawasan ini penting untuk resapan air,” jelasnya.
Warga juga menyoroti rencana pembangunan oleh PT Stasionkota Saranapermai yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keberadaan sumber mata air.
Meski pengembang disebut telah mengubah konsep proyek dari real estate menjadi pariwisata alam terpadu, warga menilai perubahan tersebut tidak menghilangkan risiko kerusakan lingkungan.
“Kita harus menjaga mata air kita. Jangan sampai dimanfaatkan untuk segelintir orang,” tegas Priya.
Dalam aksi tersebut, hadir pula Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, yang menyatakan dukungannya terhadap tuntutan warga.
“Kami bersama teman-teman pansus tidak akan memberikan sejengkal tanah pun untuk pembangunan,” ujarnya.
Warga berharap DPRD Kabupaten Pasuruan dapat mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan rekomendasi yang dihasilkan sejalan dengan tuntutan penolakan alih fungsi hutan.
Aksi ini menjadi penegasan sikap warga yang menolak alih fungsi hutan di kawasan lereng Gunung Arjuno-Welirang. Mereka khawatir proyek tersebut akan merusak lingkungan, mengurangi daya resap air, serta mengancam keberlangsungan sumber air bagi masyarakat sekitar.[YKP]

