RELUNG.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa produk Indonesia menghadapi tarif impor yang sangat tinggi saat memasuki pasar Amerika Serikat (AS). Beberapa produk bahkan dikenakan tarif hingga 47 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan negara pesaing lainnya.
Hal ini disampaikan Airlangga dalam konferensi pers virtual usai memimpin delegasi Indonesia dalam negosiasi terkait tarif tinggi dengan pemerintah AS.
Kebijakan tarif impor AS untuk Indonesia awalnya ditetapkan sebesar 32 persen oleh Presiden Donald Trump sebagai bagian dari kebijakan tarif resiprokal. Namun, menurut Airlangga, angka tersebut hanya sebagian dari keseluruhan tarif yang diterapkan.
Produk tekstil dan garmen, misalnya, dikenakan tarif proteksionis tambahan sebesar 10-37 persen, yang jika ditambah dengan tarif sementara 10 persen, totalnya bisa mencapai 47 persen.
“Meski tarif sementara 10 persen berlaku selama 90 hari, tarif proteksionis tetap ada, seperti di tekstil dan garmen yang sudah mencapai 10-37 persen. Dengan tambahan ini, biaya ekspor produk kita menjadi jauh lebih tinggi,” jelas Airlangga.
Airlangga menegaskan bahwa tarif tinggi ini menempatkan produk Indonesia dalam posisi kurang kompetitif dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara dan dunia. Tarif yang lebih rendah diberikan kepada negara pesaing, menciptakan ketimpangan dalam perdagangan internasional.
“Kami ingin ada kesetaraan dalam penerapan tarif. Saat ini, tarif yang diterapkan kepada Indonesia jauh lebih tinggi dibanding negara-negara pesaing di ASEAN dan Asia. Kami ingin mendapatkan perlakuan yang adil,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia berencana terus melakukan negosiasi dengan AS agar tarif impor untuk produk Indonesia dapat diturunkan. Airlangga menyatakan bahwa tingginya tarif ini tidak hanya berdampak pada eksportir Indonesia tetapi juga memengaruhi pembeli di AS, yang harus menanggung biaya lebih tinggi.
Dengan negosiasi yang sedang berlangsung, pemerintah berharap dapat mencapai kesepakatan yang lebih adil sehingga produk Indonesia dapat bersaing di pasar global tanpa hambatan tarif yang memberatkan.[THQ]

