RELUNG.ID – Tas dan perhiasan milik artis Sandra Dewi yang disita negara dalam kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis, menjadi buruan pengunjung dalam ajang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026. Seluruh barang mewah tersebut dilaporkan habis terjual dalam lelang yang digelar Kejaksaan Agung.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan aset berupa tas dan perhiasan berhasil dilepas seluruhnya kepada peserta lelang.
“Tas dan perhiasan, alhamdulillah laku semua. Habis,” ujar Kuntadi saat penutupan BPA Fair di Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
Meski belum mengungkap total nilai penjualan aset Sandra Dewi, Kejagung memastikan barang-barang yang dilelang diperlakukan sebagai aset negara hasil rampasan, bukan berdasarkan siapa pemilik sebelumnya.
“Yang kami jual adalah asetnya, bukan melihat berasal dari siapa barang itu,” katanya.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah barang yang dilelang merupakan produk luxury brand dunia seperti Louis Vuitton, Chanel, hingga Dior. Selain itu, terdapat pula berbagai perhiasan mewah berupa cincin, gelang, dan kalung.
Antusiasme peserta lelang membuat hampir seluruh barang yang dipamerkan berhasil terjual. Dari total 308 item yang dilelang dalam BPA Fair 2026, sebanyak 300 item laku dengan nilai transaksi mencapai Rp922,2 miliar.
Angka tersebut melampaui target keterjualan yang sebelumnya dipatok sekitar 75 persen.
Sementara itu, delapan item yang belum terjual didominasi barang bernilai tinggi seperti lukisan emas serta beberapa kendaraan mewah, termasuk Jeep dan Mercedes-Benz putih.[THQ]

