RELUNG.ID – Telkomsel resmi meluncurkan ProtekSi Kecil, sebuah solusi inovatif yang membantu orang tua mengelola dan memantau aktivitas internet anak-anak. Layanan ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan pengguna.
ProtekSi Kecil memungkinkan orang tua untuk menyaring konten berbahaya, membatasi waktu penggunaan internet, dan menerima laporan aktivitas daring anak secara berkala.
VP Technology Strategy and Consumer Product Development Telkomsel, Ronald Limoa, mengatakan, Telkomsel menyadari bahwa teknologi digital memberikan banyak manfaat, namun harus digunakan secara bertanggung jawab.
“ProtekSi Kecil memungkinkan orang tua melindungi anak-anak dari paparan konten negatif sambil menciptakan pengalaman digital yang aman dan sehat,” jelasnya.
Layanan ini tersedia melalui aplikasi MyTelkomsel dengan harga terjangkau Rp15.000 per bulan, yang sudah termasuk kuota internet 500 MB untuk mengelola hingga dua perangkat sekaligus.
Fitur-fitur utama ProtekSi Kecil meliputi:
- Penyaringan Konten Berbahaya – Memblokir akses ke situs yang terindikasi berbahaya atau tidak sehat berdasarkan kategori yang dipilih oleh orang tua.
- Pengaturan Waktu Internet – Orang tua dapat mengatur batasan waktu penggunaan internet anak melalui aplikasi MyTelkomsel.
- Laporan Aktivitas Internet – Memberikan laporan terkait situs terblokir yang diakses anak.
Setelah membeli layanan melalui MyTelkomsel, pelanggan dapat mengaksesnya melalui menu aplikasi atau tautan dalam SMS yang diterima.
Ronald Limoa menambahkan, “hadirnya ProtekSi Kecil merupakan komitmen Telkomsel untuk menghadirkan inovasi digital yang memberdayakan. “Kami berharap layanan ini dapat mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,” katanya.
Berdasarkan survei Telkomsel terhadap 1.000 orang tua melalui tSurvey.id, 86% responden menyatakan minat untuk menggunakan layanan parental control. Sebanyak 55% di antaranya menginginkan layanan yang terjangkau dengan fitur-fitur penting seperti pemblokiran konten negatif, pembatasan waktu akses, dan laporan aktivitas. (CKM)

