RELUNG.ID – Padli, anggota Ad Hoc Pemilu Kecamatan Lubai, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai pengawas Desa dalam pelaksanaan Pemilukada 2024, menerima santunan kematian.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, kepada istri almarhum, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap penyelenggara Pemilu.
Zainudin menjelaskan pemberian santunan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kita. Almarhum mendapatkan santunan sesuai dengan ketentuan yang ada. Semoga ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya dalam acara penyerahan santunan pada Kamis (16/1).
Besar santunan yang diterima oleh keluarga almarhum adalah sebesar Rp46 juta, yang terdiri dari Rp36 juta sebagai santunan kematian dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman. Penyerahan tersebut dilakukan di rumah almarhum, disaksikan oleh keluarga dan sejumlah pejabat setempat.
Berdasarkan kronologi kejadian, Padli meninggal dunia pada 31 Agustus 2024, setelah mengawasi titik koordinat TPS di Desa Gunung Raja dan memantau sosialisasi salah satu tim calon Gubernur.
Saat tiba di rumah, ia merasakan sakit dada dan meskipun telah diberi pertolongan pertama oleh sang istri, kondisinya kembali memburuk dan pada pukul 5.30 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke puskesmas. (NVS)

