Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tempuh Restorative Justice, Erika Carlina dan DJ Panda Sepakat Berdamai
Hukum

Tempuh Restorative Justice, Erika Carlina dan DJ Panda Sepakat Berdamai

RiyadiBy Riyadi22/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Erika Carlina. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Aktris Erika Carlina resmi mencabut laporan dugaan pengancaman yang sebelumnya ia layangkan terhadap Disk Jockey (DJ) Giovanny Surya Saputra alias DJ Panda di Polda Metro Jaya.

Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme restorative justice.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan adanya pencabutan laporan tersebut. Ia mengatakan surat pencabutan laporan dari pihak Erika Carlina telah diterima penyidik sejak Jumat (19/12/2025).

Baca juga :   Emosi Sesaat Picu Perselisihan, Dokter dan Pegawai Pempek Akhirnya Berdamai

“Betul, yang bersangkutan mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin,” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Menurut Iskandarsyah, pencabutan laporan dilakukan lantaran Erika Carlina dan DJ Panda telah melakukan mediasi secara kekeluargaan di luar proses hukum. Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak mencapai kesepakatan damai dan sepakat menyelesaikan perkara tanpa melanjutkan proses pidana.

“Mereka sudah mediasi di luar dan sudah ada kesepakatan. Saat ini sedang kami proses untuk restorative justice,” jelasnya.

Baca juga :   Kejari Palembang Jadwalkan Ulang Pemanggilan Fitrianti Agustinda Terkait Dana Hibah

Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Erika mengaku menerima ancaman yang dinilainya membahayakan dirinya, termasuk terhadap janin yang dikandungnya. Dugaan pengancaman tersebut disebut dilakukan melalui pesan singkat dalam grup WhatsApp.

Akibat ancaman itu, Erika sempat menutupi kehamilannya dari publik hingga usia kandungan sembilan bulan. Pihak kepolisian juga telah memeriksa DJ Panda terkait laporan tersebut dan memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang disampaikan kepada Erika, termasuk ancaman merusak karier serta menyebarkan informasi bohong.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, proses hukum atas laporan dugaan pengancaman tersebut tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya. Polisi memastikan seluruh proses penyelesaian perkara tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[YKP]

Cabut Laporan Damai Dj Panda Erika Carlina Restorative Jus
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSekolah Libur, Asupan Gizi Tak Putus: MBG Palembang Tetap Jalan dengan Skema Fleksibel
Next Article Arc Elbaph Anime One Piece Bakal Tayang 5 April 2026
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?