RELUNG.ID – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terhadap PDAM Sekayu membuka peluang besar bagi peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat Musi Banyuasin (Muba).
Hal ini terungkap dalam Exit Meeting bersama Pemkab Muba, Kamis (2/10/2025), di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Pengendali Teknis BPK Sumsel, Oktiva Dwi Indayati, menyebut sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan, antara lain laporan keuangan yang masih manual, sistem informasi yang belum terintegrasi, penghitungan volume air tanpa meter induk, hingga pengelolaan piutang dan aset yang belum optimal.
“Temuan ini menunjukkan adanya peluang besar untuk meningkatkan efisiensi operasional PDAM Sekayu. Perbaikan tata kelola langsung akan berdampak pada kualitas layanan bagi warga,” ujar Oktiva.
Bupati Muba, H.M. Toha Tohet, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti. “Semua rekomendasi BPK akan kami jadikan acuan perbaikan. Tujuannya jelas, meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat serta memastikan PDAM lebih transparan dan profesional,” tegasnya.
Saat ini, layanan air bersih menjadi kebutuhan vital masyarakat Muba. Dengan integrasi sistem informasi, pengelolaan aset, dan penghitungan volume air yang lebih akurat, masyarakat diharapkan merasakan peningkatan kualitas distribusi, ketersediaan air, dan respons cepat terhadap gangguan layanan.
“Kita ingin setiap warga merasakan manfaat nyata dari perbaikan ini. Tidak hanya administrasi yang rapi, tapi pelayanan di lapangan harus lebih baik,” imbuh Bupati. (DSK)

