Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tenaga Non ASN di Empat Lawang Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Regional

Tenaga Non ASN di Empat Lawang Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

alwiBy alwi20/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi PPPK. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang berencana mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hal ini untuk memberikan kepastian status terhadap tenaga non ASN atas pengabdian yang telah diberikan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Soleha Apriani, Rabu (20/8/2025).

Baca juga :   Hindari Dua Kucing, Truk Bermuatan Motor Hantam Rumah di Empat Lawang

Dia menjelaskan, usulan ini atas petunjuk dan kebijakan dari Bupati Empat Lawang. Serta, pengusulan ini adalah hasil kerja sama semua pihak dalam mendukung penataan tenaga non-ASN agar memperoleh kepastian status.

Tetapi untuk diperhatikan kedepan bahwa seluruh PPPK yang nanti akan dilantik wajib mengikuti peraturan yang berlaku terkait kinerja dan kedisplinan.

Apabila ada pelanggaran maka akan diproses diberikan punishmet dan disesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga :   Tiga Rumah di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Pemkab Empat Lawang Salurkan Bantuan

PPPK juga wajib membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) diatas materai sebagai bentuk evident pertanggungjawaban kedepan.

Adapun database yang bisa diusulkan sebanyak 2612 orang yang terdiri dari data prioritas (R2, R3, R3b ,R3T ) sebanyak 2217 dan data Non Prioritas (R4) sebanyak 395 yang akan disesuaikan dengan jumlah riil Tenaga Non ASN yang masih bekerja sampai bulan Agustus 2025.

BKPSDM akan menerima data yang disampaikan dari masing – masing OPD dan kecamatan untuk memvalidasi data Non ASN yang masih aktif bekerja agar dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca juga :   Lolos Seleksi Kabupaten, Dua Siswi SMPN 2 Tebing Tinggi Melaju ke OSN Provinsi

“Kami berharap kabar ini menjadi penyemangat baru bagi seluruh peserta untuk terus bekerja dengan dedikasi tinggi dan profesionalisme, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Empat Lawang,” pungkasnya. (SLM)

Bupati Empat Lawang Empat Lawang Joncik Muhammad PPPK Paruh Waktu Tenaga Non ASN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBalita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, Gubernur Jabar: Saya Prihatin dan Kecewa
Next Article HMD Vibe2 Muncul di Daftar Resmi Jelang Peluncuran
alwi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?