“Biasanya mereka mulai berjualan pukul 17.30 WIB sampai 07.30 WIB, setelah itu terminal harus steril dari pedagang,” katanya.
Dia mengaku tidak mengetahui persis berapa total pedagang yang berjualan di terminal Jakabaring ini. Bahkan, dia juga mengaku tidak sepeser pun menarik pungutan dari para pedagang ini.
Mereka tetap diperbolehkan berjualan dengan batas waktu yang ditentukan dan tidak menganggu operasional terminal.
“Kalau malamkan biasanya sepi, jadi daripada dijadikan tempat kriminal maka kami memperbolehkan pedagang untuk berjualan sehingga ramai. Tapi, kalau pagi mereka harus tutup dan jangan menganggu operasional terminal,” pungkasnya.

