Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Techno»Terbitkan Regulasi Baru, Jepang Desak Apple Izinkan Browser Non-WebKit di iOS
Techno

Terbitkan Regulasi Baru, Jepang Desak Apple Izinkan Browser Non-WebKit di iOS

alwiBy alwi08/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Jepang secara resmi mendesak Apple untuk membuka sistem operasinya terhadap mesin peramban (browser engine) alternatif di iOS.

Langkah ini diambil melalui pengesahan Undang-Undang Smartphone, regulasi baru yang akan mulai berlaku pada Desember mendatang.

Baca juga :   Asus ROG Phone 9 Series Bakal Meluncur Secara Global, Berikut Spesifikasinya

Undang-undang ini menjadikan Jepang negara terbaru yang mengikuti jejak Uni Eropa, yang sebelumnya telah memberlakukan Digital Markets Act (DMA) guna memaksa perubahan serupa pada platform digital besar.

Aturan baru ini bertujuan meningkatkan persaingan dan inovasi di sektor aplikasi mobile, sekaligus memberikan pilihan lebih luas kepada konsumen.

Selama ini, Apple mewajibkan semua browser di iOS menggunakan mesin WebKit, yang juga menjadi dasar dari peramban Safari.

Baca juga :   Unik, Tahun Ini Samsung Bakal Luncurkan Smartphone 'Tri Fold'

Akibatnya, meskipun tersedia browser lain seperti Chrome atau Firefox di App Store, mereka tetap terbatas oleh kemampuan dan batasan WebKit, bukan mesin rendering mereka sendiri seperti Blink (Chrome) atau Gecko (Firefox).

Dengan berlakunya Undang-Undang Smartphone, Apple tidak lagi diperbolehkan memblokir atau membatasi penggunaan mesin browser alternatif.

Ini secara efektif membuka jalan bagi browser pihak ketiga yang benar-benar independen di platform iOS.

Baca juga :   iPhone 16 Dilarang Dijualbelikan di Indonesia, Begini Alasannya

Tak hanya itu, undang-undang ini juga melarang praktik-praktik yang membuat penggunaan mesin browser alternatif menjadi tidak praktis atau sulit dilakukan secara komersial.

Hal ini mengantisipasi kemungkinan Apple mencoba memenuhi kewajiban secara teknis, namun tetap mempersulit pengembang melalui hambatan terselubung.

Sebagai bagian dari kewajiban ini, Apple juga harus, memberikan akses yang setara ke API (Application Programming Interface) yang digunakan oleh WebKit dan Safari kepada browser pihak ketiga.

Baca juga :   Desain Apple iPhone 17 Air dan Pro Terungkap, Tampil dengan Style Baru

Kemudian, tidak menyediakan API alternatif yang secara signifikan lebih inferior dibandingkan dengan milik WebKit. Serta, menyediakan layar pemilihan browser kepada pengguna baru, yang harus ditampilkan segera setelah perangkat diaktifkan pertama kali.

Fitur ini memungkinkan pengguna memilih browser utama mereka sejak awal penggunaan.

Langkah Jepang ini menambah tekanan global terhadap Apple untuk melonggarkan kontrol atas ekosistem iOS. Selain Uni Eropa dan Jepang, regulator di negara lain termasuk Amerika Serikat dan Inggris juga tengah mengkaji kebijakan dominan Apple dalam ekosistem aplikasi dan browser mobile.

Baca juga :   Perebutkan Tiket ke Jepang, 27 Operator Alat Berat Terbaik dari Indonesia Ikuti Kompetisi GOC 2025

Jika diimplementasikan secara efektif, kebijakan ini dapat membuka era baru bagi iOS, dengan kompetisi lebih sehat antar browser, peningkatan inovasi dalam performa dan fitur, serta lebih banyak pilihan nyata bagi konsumen.

Apple belum memberikan komentar resmi terkait regulasi baru dari pemerintah Jepang ini. (LWM)

Apple iOS Jepang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Akan Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI yang Vakum 25 Tahun


Next Article Mabes TNI Resmikan Enam Kodam dan Aktifkan Kembali Wakil Panglima
alwi

Related Posts

Techno

Laba Samsung Tembus 145 Miliar USD, Produksi HP Dikabarkan Bakal Dipangkas 30 Persen

10/10/20263 Views
Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20262 Views
Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,930 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,774 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?