RELUNG.ID- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Wakil Panglima TNI pada 10 Agustus 2025 di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung. Pelantikan akan digelar bersamaan dengan upacara kehormatan militer. Jabatan ini terakhir kali diisi 25 tahun lalu.
Wakil Panglima TNI merupakan posisi strategis yang membantu Panglima TNI dalam mengelola kekuatan militer.
Posisi ini sudah ada sejak awal kemerdekaan, meski dengan berbagai nomenklatur, seperti Wakil Panglima Besar pada 1948 yang dijabat Kolonel A.H. Nasution, hingga Wakil Panglima ABRI (Wapangab) di era Orde Baru. Tokoh-tokoh besar seperti Maraden Panggabean dan Sudomo pernah menempatinya.
Setelah reformasi, Presiden B.J. Habibie kembali mengaktifkan jabatan ini pada 1999. Namun, hanya bertahan dua tahun. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menghapusnya pada 20 September 2000 melalui Keppres Nomor 65/TNI/2000, dengan alasan efisiensi dan perampingan organisasi.
Saat itu, jabatan ini dipegang Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, yang kemudian dikenal sebagai Menteri Agama di era Presiden Jokowi.
Penghapusan jabatan Wakil Panglima TNI menjadi bagian dari agenda reformasi militer Gus Dur, yang ingin membatasi peran politik militer dan memperkuat kendali sipil. Selain alasan struktural, keputusan ini juga dipengaruhi dinamika politik dan ketegangan hubungan Gus Dur dengan sejumlah petinggi TNI.
Selama hampir dua dekade, jabatan Wakil Panglima TNI tidak diisi. Baru pada 2019, Presiden Joko Widodo menghidupkannya kembali lewat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019. Namun, hingga akhir masa jabatan Jokowi, belum ada perwira tinggi yang dilantik.
Era Prabowo menjadi momen terisinya kembali jabatan ini. Langkah ini menandai babak baru dalam struktur komando TNI, sekaligus menghidupkan kembali posisi strategis yang lama vakum. [YKP]

