RELUNG.ID – Satu orang terduga provokator penjarahan di rumah anggota DPR RI sekaligus selebriti, Surya Utama atau biasa dikenal Uya Kuya ditangkap Polres Metro Jakarta Timur.
Penangkapan ini disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, beberapa waktu lalu. Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas terduga provokator tersebut.
“Provokator penjarahan di rumah Uya Kuya sudah diamankan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, bahwa terduga provokator ditangkap lantaran menyebarkan ajakan penjarahan melalui media sosial.
“Penangkapan ini di wilayah Depok. Saat ini kami juga masih memburu pelaku lainnya,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok. Saat ini barang bukti tersebut tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur.
Pihaknya pun memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya.
“Kami akan terus selidiki untuk mengungkap jaringan provokator lain yang memicu aksi penjarahan tersebut,” pungkasnya.
Seperti diketahui, aksi penjarahan terjadi di rumah anggota DPR RI dari Partai PAN, Uya Kuya di Kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu lalu (30/8/2025).
Akibat aksi ini, rumah Uya Kuya mengalami kerusakan dan kehilangan sejumlah barang, termasuk kucing kesayangan Uya Kuya.
Saat ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Selain itu, Uya Kuya pun dinonaktifkan sebagai keanggotaannya DPR RI. (vid)

