RELUNG.ID- Kasus penjarahan rumah milik presenter Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, terus bergulir. Setelah 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, kini nama aktris sekaligus musisi Sherina Munaf ikut terseret dalam perkara ini.
Bukan karena ikut menjarah, melainkan gara-gara kucing.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat klarifikasi kepada Sherina terkait postingannya di media sosial. Dalam unggahannya, Sherina menyebut sempat menyelamatkan seekor kucing yang diduga berasal dari rumah Uya Kuya usai penjarahan.
“Betul, kita akan melayangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Alfian, Minggu (7/9/2025).
Surat klarifikasi itu dijadwalkan dikirim hari ini, Senin (8/9). Polisi ingin memastikan apakah benar kucing yang kini dirawat Sherina memang berasal dari rumah Uya Kuya.
“Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. Karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi,” jelas Alfian.
Menurut polisi, kucing juga bisa dianggap sebagai barang bukti. Karena itu, status kucing tersebut perlu dipastikan, apakah memang hasil penjarahan atau tidak.
Sebelumnya, Sherina sempat menulis utas panjang di media sosial yang langsung menyedot perhatian netizen. Ia menyebut telah menfoster satu ekor kucing yang diselamatkan dari rumah Uya Kuya.
“Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue… pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16–20 ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut. Kondisi sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don’t SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara,” tulis Sherina.
Adapun kasus penjarahan rumah Uya Kuya terjadi pada Minggu (31/8/2025). Dari kejadian itu, polisi menetapkan 12 orang tersangka. Mereka terbagi dalam tiga klaster: penghasut, penjarah, dan pihak yang melawan petugas.
“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Alfian, Sabtu (6/9).
Mirisnya, dari belasan tersangka itu, terdapat satu anak di bawah umur yang ikut terseret.
“Yang di bawah umur hanya terpengaruh atau ikut-ikutan saja,” tambahnya. [YKP]

