RELUNG.ID – Pasangan suami istri (Pasutri) yakni Sepri Adi (40) dan Anita Ferina (32), diamankan setelah diduga mencuri tas milik pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI.
Aksi tersebut terungkap setelah korban memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Keduanya kemudian diserahkan petugas keamanan RSUD Palembang BARI kepada anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (19/10/2026) sore.
Korban, Khoirunnisa (20), yang bekerja di bagian farmasi, kehilangan tas saat meninggalkannya di ruang kerja. Ketika kembali, tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui keberadaan tasnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dugaan pencurian mengarah kepada kedua terduga pelaku.
Tas yang hilang berisi uang tunai Rp500 ribu, kartu tanda penduduk (KTP), kartu BPJS, kartu ATM BCA, pengisi daya telepon genggam, serta kunci komputer kantor.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, membenarkan penyerahan kedua terduga pelaku. Selain dugaan pencurian tas, perkara yang ditangani juga berkaitan dengan pencurian kabel.
“Keduanya sudah diserahkan ke Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian tersebut,” kata Eko.
Berdasarkan keterangan awal, Sepri mengaku telah tiga kali melakukan pencurian di rumah sakit tersebut. Barang yang diambil bukan hanya tas, tetapi juga kabel.
“Uang hasil pencurian yang saya gunakan untuk makan, Pak,” ujar Sepri saat dimintai keterangan.
Sepri juga mengaku biasanya beraksi seorang diri. Namun, dalam aksi terakhir, istrinya ikut bersamanya. Ia menyebut Anita diminta menunggu saat dirinya melakukan pencurian.
“Sudah tiga kali, maling tas dan kabel. Uang hasil pencurian yang gunakan untuk makan Pak. Biasanya saya sendiri, namun yang terakhir ini istri saya ikut. Dia (istri) cuma saya suruh tunggu saja,”ungkap Sepri.[DNP]

