Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terjebak Rayuan Pria Asing di Instagram, Wanita di Palembang Rugi Rp 7,8 Miliar dan Video Pribadi Tersebar
Hukum

Terjebak Rayuan Pria Asing di Instagram, Wanita di Palembang Rugi Rp 7,8 Miliar dan Video Pribadi Tersebar

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kuasa Hukum Jayanti, Hengki SH MH menunjukkan bukti scerrensot Instagram pelaku saat melakukan penipuan. (Fauzi/ RELUNG.ID)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang wanita bernama Jayanti (29) harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh pria asing berkewarganegaraan Cina yang dikenalnya lewat media sosial Instagram. Tak hanya kehilangan uang dalam jumlah fantastis, Rp 7,8 miliar, video pribadinya juga disebarluaskan oleh pelaku.

Jayanti telah melaporkan kasus ini ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan pada Februari 2025, didampingi kuasa hukumnya, Hengki SH MH. Ia berharap pengalamannya menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya.

Awal mula kasus ini terjadi saat Jayanti mengenal pelaku yang menggunakan akun Instagram bernama “EVAN”. Dengan dalih menawarkan investasi Boyner Asia, pelaku menjanjikan keuntungan menggiurkan sebesar 5-15 persen. Dalam dua bulan, Jayanti tergiur dan mentransfer uang ke 37 rekening berbeda yang semuanya terdaftar di Indonesia.

Tak berhenti di situ, pelaku juga meminta Jayanti mengirimkan video tanpa busana dengan janji akan mengembalikan uang Rp 3,5 miliar. Namun, alih-alih mendapatkan uangnya kembali, video tersebut justru disebarluaskan oleh pelaku.

Kuasa hukum Jayanti, Hengki, mengungkapkan bahwa laporan telah dilayangkan dengan dua pasal, yakni Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran konten pribadi dan penipuan. Pihak kepolisian pun telah menemukan titik terang mengenai identitas pelaku dan menduga kuat adanya jaringan sindikat dalam aksi kejahatan ini.

“Cyber Polda Sumsel sudah mengetahui asal pelaku, tetapi belum bisa diumumkan. Mohon doanya agar pelaku segera tertangkap dan dihukum setimpal,” ujar Hengki.

Kasus ini menjadi peringatan keras agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang belum terbukti keabsahannya, terutama yang datang dari media sosial.[THQ]

Palembang Penipuan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Terbitkan Surat Utang Rp1 Triliun untuk Perkuat Armada Angkutan Barang di Sumatera
Next Article Puasa Ramadan Ke-9, Berikut Waktu Imsyakiyah Kota Palembang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?