Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan kantor PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS, Rabu kemarin (11/1).
Penggeledahan PT Bukit Asam dan PT SBS tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi BUMN Pertambangan di Sumsel.
Baca Juga: Warga Lampung Ini Beli Sabu dari Sumsel, Saat Pulang Diringkus Polisi
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan mengatakan, penggeledahan PT Bukit Asam dan PT SBS, Rabu kemarin dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Sumsel, Ahmad Noerdeni, dimulai sejak pukul 12.30 WIB hingga 17.30 WIB. Dari hasil penggeledahan tersebut didapatkan beberapa dokumen yang nantinya untuk melengkapi proses penyidikan.
“Dokumen ini sudah dibawa ke Kejati Sumsel untuk dipelajari lebiih lanjut,” katanya.
Penggeledahan PT Bukit Asam dan PT SBS ini sendiri merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Dimana, sejak Rabu (4/1) lalu, tim penyidik memeriksa tiga saksi tim akusisi saham terkait penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN pertambangan di Sumsel.
Baca Juga: Samsung Bakal Luncurkan Dua Model Smartphone Galaxy S24
Ketiga saksi yang hadir tersebut yakni ZF, DB, dan SI. Mereka diperiksa di lantai 6 Gedung Kejati Sumsel.
“Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum,” terangnya.
Sejauh ini pemeriksaan sejumlah saksi terus dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti guna mengungkap tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Seperti diketahui, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, saat ini tengah membidik perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham pada salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN.

