Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Warga Lampung Ini Beli Sabu dari Sumsel, Saat Pulang Diringkus Polisi
Hukum

Warga Lampung Ini Beli Sabu dari Sumsel, Saat Pulang Diringkus Polisi

alwiBy alwi12/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

tangkap

Seorang warga Lampung, bernama Apriyadi (32) ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur di tepi Jalan Raya Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, OKU Timur, Minggu (8/1).

Baca Juga: Samsung Bakal Luncurkan Dua Model Smartphone Galaxy S24

Warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung ini ditangkap usai membeli sabu seberat 1,23 gram dengan harga Rp600 ribu.

Penangkapan ini berawal, saat dilakukannya kegiatan hunting di daerah rawan peredaran narkoba. Kemudian, tersangka melintas di kawasan tersebut, dengan gerak-gerik mencurigakan. Satres Narkoba Polres OKU Timur pun langsung mendekati tersangka ini.

“Saat didekati, tersangka ini berusaha melarikan diri,” katanya Kasatres narkoba Polres OKU Timur, Iptu Bondan, Kamis (12/1).

Baca Juga: Ra Mi Ran, Lee Do Hyun, dan Ahn Eun Jin Bintangi ‘Drakor Bad Mom’, Ini Sinopsisnya

Anggota pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan interograsi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seorang bandar.

“Dari informasi ini, kami langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah terduga pengedar di Desa Kota Baru,” terangnya.

Namun, saat dilakukan penggerebakan. Bandar tersebut diduga telah kabur dan saat ini masih dalam pengejaran dan masuk DPO. Atas perbuatannya, tersangka Apriyadi berikut barang bukti satu paket sabu seberat 1,23 gram telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Segini Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe

“Tersangka diancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSamsung Bakal Luncurkan Dua Model Smartphone Galaxy S24
Next Article Terkait Kasus Dugaan Korupsi BUMN Batubara di Sumsel, PT Bukit Asam dan PT SBS Digeledah Kejati Sumsel
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?