RELUNG.ID – Pelaku pembunuhan Rika Sartika (33), seorang biduan di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Polisi.
Pelaku ternyata pacar korban sendiri yakni Tatang Suhendra (26), warga Kelurahan Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Polisi menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Muara Kelingi pada Rabu kemarin, (9/4).
“Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Kapolres Lubukinggau AKBP Adhitia Bagus Arjuni melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar pada Kamis, 10 April 2025.
Dijelaskan, pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Mayat korban ditemukan didalam kontrakannya di RT 01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Berawal saat teman perempuan korban inisial M datang ke kontrakan dengan tujuan untuk mencari keberadaan korban.
“Sebab korban tidak bisa ditelepon melalui handphone (HP) pun tidak membalas,” ujarnya.
Setelah tiba di kontrakan, M mencoba memanggil korban. Namun masih tidak ada jawaban dari dalam rumah kontrakan tersebut. Dan dengan Tidak adanya jawaban dari korban, M kembali mencoba mencari keberadaan korban dengan menggedor pintu kontrakan.
Selain itu, M juga mengintip pada lubang ventilasi kontrakan. Kemudian pada pukul 14.15 WIB, datang saksi S melihat M yang sedang memanggil-manggil korban yang tidak keluar dari rumah dan mencoba membantu dengan ikut memanggil.
“Namun masih tidak ada jawaban dari dalam kontrakan tersebut,” jelasnya.
Kemudian setelah berbagai upaya dalam pencarian di kontrakan tersebut, lalu pada pukul 18.00 WIB saksi M dan S mencoba menghubungi pihak RT 01, Kelurahan Bandung Kiri. Dan pihak kepolisian ikut membantu mencari keberadaan korban yang tidak bisa dihubungi sejak sing.
Selanjutnya pada pukul 18.20 WIB, Ketua RT 01 dan pihak kepolisian turut membantu mencari korban dengan cara mengintip pada bagian lubang ventilasi kontrakan dan memanggilnya. Namun masih juga tidak ada jawaban dari korban.
“Karena tidak ada jawaban dari dalam kontrakan, kemudian Ketua RT dan kepolisian Polsek Lubuk Linggau Barat mencoba membuka paksa pintu kontrakan tersebut dengan cara membuka pakai linggis yang disaksikan oleh warga setempat,” timpalnya.
Setelah pintu berhasil dibuka, pihak RT dan kepolisian masuk ke dalam kontrakan tersebut. Dan melihat korban sudah berada pada posisi duduk bersender di dinding serta terdapat seutas tali tas yang disambung dengan kain yang mengikat dilehernya.
Pihak Polsek Lubuklinggau Barat lantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lubuklinggau mendatangi dan cek tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya mengecek kondisi korban di Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau.
Hasil penyelidikan diketahui kalau korban dibunuh. Sehingga Polisi melakukan tindakan penyelidikan untuk mengejar keberadaan pelaku. Hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui dan ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. (NSR)

