Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terlapor EK Bantah Terima Uang dalam Kasus Dugaan Penipuan ASN
Hukum

Terlapor EK Bantah Terima Uang dalam Kasus Dugaan Penipuan ASN

RiyadiBy Riyadi10/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kuasa Hukum Ferdiansyah didampingi terlapor EK saat memberikan klarifikasi di Polrestabes Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Salah satu terlapor, EK, dalam kasus dugaan penipuan dengan modus penerimaan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan oleh Amelia Syafitri (27) di Polrestabes Palembang, angkat bicara dan membantah keterlibatannya.

Melalui kuasa hukumnya, Ferdiansyah, EK menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari korban dan hanya mengenalkan Amelia kepada terlapor lainnya, yakni BN.

“Klien saya mengenal Amelia karena dikenalkan oleh terlapor RD. Kemudian EK mengenalkan AM kepada BN. Setelah itu, terjadi pertemuan antara mereka,” ujar Ferdiansyah, Senin (10/3/2025).

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini : Siang dan Sore Hujan

Ferdiansyah menegaskan bahwa EK tidak terlibat dalam transaksi uang antara korban dengan BN dan RD, yang disebut-sebut mencapai Rp50 juta dengan iming-iming diterima sebagai tenaga honorer sebagai syarat mengikuti seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Klien saya sama sekali tidak tahu-menahu soal transaksi uang tersebut. Tidak benar jika disebutkan bahwa EK menerima uang dari korban,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ferdiansyah berharap klarifikasi ini bisa memulihkan nama baik kliennyadan meminta agar pemberitaan yang menyeret nama EK tidak lagi beredar.

Baca juga :   Dalami Kasus Suap K3 Kadisnakertrans Sumsel, Istri Muda Deliar Marzoeki Diperiksa Kejari

“Kami berharap berita-berita yang menyebut klien kami terlibat dalam penerimaan uang tidak lagi tersebar. Jika ada permasalahan, sebaiknya korban menyelesaikannya langsung dengan BN dan RD,” tutupnya.[DNP]

Masuk ASN Palembang Penipuan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTruk Angkutan Barang Dilarang Beroperasi H-7 hingga H+7 Lebaran di Sumsel
Next Article Dinkes Muratara Dirikan 15 Posko Kesehatan untuk Korban Banjir
Riyadi

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?