RELUNG.ID – Lapas Kelas IIA Lubuklinggau terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba, penyalahgunaan ponsel dan penipuan dalam lapas.
Kali ini, di bawah kepemimpinan Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang baru, Budi Yuliarno mengancam bakal memindahkan petugas maupun warga binaan yang nakal ke Nusakambangan.
“Target khusus sebagaimana Pak Menteri dan juga Pak Dirjen sampaikan yang utama menjadi nilai fokus bersama-sama pemberantasan narkoba, penyalahgunaan HP dan juga penipuan di dalam Lapas,” kata Budi, Kamis (23/1).
Dia mengaku tidak main-main terkait dengan narkoba. Bahkan dirinya mengancam akan memindahkan petugas maupun warga binaan yang bermain dengan narkoba bila perlu dipindahkan ke Nusakambangan.
“Pimpinan dan juga kami selaku pelaksana dilapangan komitmen tidak ada main-main, petugas maupun warga binaan akan kita tindak lanjut, akan kita segera sebagaimana arahan pimpinan, bila perlu kita pindahkan ke Nusakambangan,” tegasnya.
Sementara itu mengenai program amnesti Presiden Republik Indonesia, ia menjelaskan pihaknya Lapas Lubuklinggau telah mengusulkan 115 warga binaan untuk mendapatkannya. Dimana pelaksanaan hal tersebut, pihaknya mengikuti arahan dan perintah dari Pusat.
“Sebagaimana yang sudah di publikasikan, karena akan diberikan amnesti sejumlah 14 ribuan seluruh Indonesia. Kami tadi dapat laporan kalau di Lapas Lubuklinggau ini sekitar 115,” ujarnya.
Karena itu sambungnya, pihak Lapas telah membuatkan asesment. Dan kemudian diserahkan ke Pusat. Lalu pihak Pusat kemudian mensortir nya kembali untuk mereka yang memang berhak dan setelah itu diteruskan. Selanjutnya diajukan ke DPR untuk proses pemberian amnesti.
“Kriteria syarat yang pertama mereka yang sudah lansia yang mereka sudah posisi tua dan sakit-sakitan. Kemudian mereka yang dalam hal ini karena kasusnya yang sebetulnya tidak perlu dan harus masuk. Jadi mengarahnya ini masalah kemanusiaan. Kita hanya mengusulkan dan prosesnya kita tunggu dari Pusat,” pungkasnya. (ANS)

