Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ditangkap Warga di Banyuasin
Hukum

Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ditangkap Warga di Banyuasin

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda29/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku pencabulan di Banyuasin babak belur ditangkap warga. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Mulyadi (52), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, akhirnya ditangkap oleh warga Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (27/8) malam.

Penangkapan ini terjadi setelah warga dan keluarga korban mendapatkan informasi bahwa Mulyadi pulang ke rumah setelah sempat melarikan diri.

Sebelumnya, Mulyadi telah menjadi buronan sejak kasus pencabulan yang dilaporkan pada bulan April lalu. Meskipun polisi sudah berusaha menangkapnya, Mulyadi berhasil kabur saat penggerebekan.

Menurut Indra, salah satu warga sekitar, tersangka sempat ditangkap oleh warga dan keluarga korban sebelum dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebelum diserahkan kepada pihak berwajib, tersangka sempat menjadi sasaran amukan warga yang geram dengan tindakannya.

“Semalam diamankan warga,” ujar Indra, menjelaskan penangkapan tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa warga sangat berharap agar tersangka menerima hukuman yang setimpal.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, membenarkan bahwa tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Banyuasin.

“Iya, sudah kita amankan,” kata Teguh.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, juncto Pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Jika terbukti bersalah, Mulyadi dapat dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Warga dan keluarga korban berharap agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka atas perbuatannya yang sangat meresahkan masyarakat.[AYK]

Banyuasin Pencabulan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDatangi Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Puluhan Massa di Sumsel Gugat Tiga Korporasi Penyebab Kabut Asap
Next Article Ratu Dewa-Prima Salam Resmi Deklarasikan Pencalonan di Pilkada Palembang 2024
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?