Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Datangi Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Puluhan Massa di Sumsel Gugat Tiga Korporasi Penyebab Kabut Asap
Indeks

Datangi Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Puluhan Massa di Sumsel Gugat Tiga Korporasi Penyebab Kabut Asap

alwiBy alwi29/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi massa yang tergabung dalam ISSPA dan Greenpeace Indonesia saat menggelar aksi di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) dan aktivis Greenpeace Indonesia mendatangi Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Kamis (29/8)

Kedatangan mereka dengan longmarch ini untuk melayangkan gugatan terhadap tiga korporasi yang diduga menyebabkan asap. Ketiga korporasi tersebut yaitu PT BMH, PT BAP, dan PT SAPWI.

Baca juga :   Wali Kota Hingga Gubernur Sumsel Bakal Salat Id di Masjid Agung SMB I Jayo Wikramo Palembang

Berdasarkan pantauan, massa aksi ini membentangkan spanduk dan poster yang berisi kecaman Sumsel belum merdeka dari asap. Selain itu, mereka juga melakukan teatrikal seseorang yang terkepung oleh asap.

“Gugatan yang dilayangkan masyarakat Sumsel terhadap tiga perusahaan yang berada di OKI dan Muba ini karena dampak kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran lahan di lahan gambut yang mereka usahakan beberapa tahun terakhir dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat Sumsel baik materiil maupun immateriil,” kata Kuasa Hukum warga, Ivan Widodo, saat ditemui disela aksi tersebut.

Masyarakat yang menggugat ini berasal dari OKI dan Palembang, yang mewakili 12 orang di Sumsel menggugat tiga perusahaan hutan Industri yang menyebabkan kabut asap di Sumsel.

Baca juga :   Hotspot Sumsel Tembus 155 Titik pada Mei 2026, Ancaman Karhutla Meningkat

Dia mengaku untuk besaran gugatan ini sendiri, mereka tidak bisa menyampaikannya karena sudah terdapat dalam petitum gugatan yang sudah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Kelas I Palembang.

“Kami mohon doanya agar gugatan kami ketiga perusahaan dikabulkan majelis hakim,” harapnya.

1 2
Aksi demo di Palembang hari ini Greenpeace Indonesia Karhutla Pengadilan Negeri Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHari Kedua Tes Kesehatan Pilkada di Sumsel, Eddy Santana Hanya Makan Satu Pempek
Next Article Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ditangkap Warga di Banyuasin
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?