RELUNG.ID – Pelaku penusukan terhadap rekan kerjanya hingga tewas di Area Mesin Hot Press Dryer Nomor 3 PT Qiswa Jaya Abadi Lubuklinggau akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku yakni Hendra Jaya (30) warga Jalan Jambi Lama, Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
“Pelaku menyerahkan diri dengan sukarela untuk memohon perlindungan serta meminta proses lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukannya. Kami menjemput pelaku ini di daerah Selangit, Musi Rawas,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, Selasa (20/8).
Berdasarkan keterangan, antara pelaku dan korban ini tidak saling kenal dan hanya rekan kerja. Sedangkan, untuk motif penusukan tersebut dilatari ketersinggungan dan selisih paham dengan korban.
Dia menjelaskan, kronologi kejadian ini berawal pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. Dimana terjadi cekcok antara korban dengan pelaku di area Mesin Hot Press Dryer Nomor 3 di area PT Qiswa Jaya Abadi.
Keributan tersebut terjadi dikarenakan korban menegur pelaku ketika pelaku sedang menyapu di area Mesin Rotary dekat tempat kerja korban di Mesin Hot Press Dryer Nomor 1. Hingga debu hasil sapuan tersebut mengenai korban.
“Pada saat Hendra (pelaku) ini bekerja sebagai karyawan sedang menbersihkan pakai mesin pembersih, nah debu itu membuat debu itu berhamburan ke gudang dan mengakibatkan korban tersinggung dan menegur pelaku,” katanya.
Kemudian pelaku mengalah, namun kembali ketemu dengan korban. Bahkan sambungnya, korban sempat berkata agar permasalahan diselesaikan dengan duel usai pulang kerja.
“Hingga terjadi selisih paham dan terjadi pemukulan terhadap tersangka dan tersangka membalas dengan menusuk,” jelasnya.
“Pelaku ini juga memang membawa senjata tajam jenis pisau ke tempatnya kerja untuk menjaga diri karena sering pulang malam dari tempat kerjanya,” pungkasnya. (ANS)

