Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tersinggung Soal Penumpang, Tukang Ojek Tikam Rekannya hingga Tewas di Muba
Hukum

Tersinggung Soal Penumpang, Tukang Ojek Tikam Rekannya hingga Tewas di Muba

RiyadiBy Riyadi26/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rustam (51) pelaku penusukan tukang ojek di Muba ditangkap Polisi. (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus pembunuhan bermotif ketersinggungan antar tukang ojek terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Seorang tukang ojek bernama Ruswan (64) tewas setelah ditikam rekannya sendiri, Rustam (51), di Jalan Umum Simpang KUD Dusun II Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Sabtu (22/11/2025) sore.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat di wilayah Bayung Lincir. Namun upayanya menghindari kejaran aparat berakhir sia-sia.

Tim gabungan Satreskrim Polres Muba, Unit Reskrim Polsek Lais, dan Unit Reskrim Polsek Bayung Lincir akhirnya berhasil meringkus pelaku dalam waktu 4 x 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dipimpin oleh IPDA Daimon SH MH, IPDA Novian Thurela Wahyudi SH, dan AIPTU Saragih SH setelah serangkaian penyelidikan dan pengintaian intensif.

Baca juga :   Oknum Bidan di Lubuklinggau Terjaring Razia dengan Pria di Dalam Kamar Hotel

Kapolsek Lais AKP Syawaluddin SH melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean SH menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bayung Lincir pada Selasa (26/11/2025).

“Unit Reskrim Polsek sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengarah kepada pelaku Rustam. Setelah menghilang dari TKP, pelaku akhirnya berhasil kita amankan tepat 4 x 24 jam dari waktu kejadian,” ujar Hutahean, Rabu (26/11/2025).

Dalam pemeriksaan, Rustam mengaku tega menghabisi nyawa rekannya itu karena merasa tersinggung terkait masalah penumpang. Keduanya diketahui bekerja sebagai tukang ojek di pangkalan yang sama.

Baca juga :   Pakai Baju ASN Pemkab Bekasi, Ternyata Ini Sosok yang Edarkan Kuitansi untuk THR ke Pedagang

Kejadian bermula ketika korban yang datang dari arah Betung mengendarai motor menuju Simpang KUD Desa Teluk Kijing III. Rustam kemudian membuntuti korban. Sesampainya di dekat simpang, pelaku berteriak meminta korban berhenti. Namun korban justru menambah kecepatan hingga akhirnya terjatuh saat hendak berbelok.

Melihat korban terjatuh, Rustam langsung mendekat dan menusuk korban berkali-kali menggunakan sebilah pisau. Ruswan tewas di tempat setelah mengalami sejumlah luka tusuk.

“Pelaku ini tersinggung dengan korban perihal penumpang. Keduanya sama-sama tukang ojek,” jelas IPTU Hutahean.

Baca juga :   Sunan Kalijaga Buka Suara soal Pertemuan dengan Pengacara Sarwendah

Atas perbuatannya, Rustam dijerat Pasal 338 KUHPidana dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.[AAR]

hingga Tewas' Ojek Tikam Rekannya di Muba Soal Penumpang Tersinggung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerampokan Berdarah di Ruko 15 Ilir Palembang, Pemilik Tewas dan Istri Luka Parah
Next Article Babak Baru Dugaan Korupsi Tol Betung- Tempino, Crazy Rich Palembang Segera Jalani Sidang
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?