Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tersinggung, Suami di OKU Aniaya dan Ancam Istri dengan Pisau
Regional

Tersinggung, Suami di OKU Aniaya dan Ancam Istri dengan Pisau

alwiBy alwi04/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang suami berinisial FL (55), warga Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, tega menganiaya dengan cara menendang kepala dan perut istrinya, DJ (46).

Tak hanya menganiaya, buruh harian lepas tersebut juga mengancam sang istri dengan senjata tajam jenis pisau.

Baca juga :   Kisah Haru Guru Honorer 20 Tahun Mengabdi Dilantik Bersama Anaknya

Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini pada Selasa 27 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah beberapa pekan kemudian, lantaran takut mengalami KDRT lagi, DJ memutuskan melapor ke pihak berwajib, Senin (2/3/2026). Kemudian Satres PPA dan PPO Polres OKU, mengamankan pelaku FL.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat PPA dan PPO, AKP Yulia Fitri Yanti, membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana KDRT.

Baca juga :   Nyambi Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa di OKU Ditangkap Polisi

“Kejadian berawal cekcok antara tersangka dan korban. Lalu tersangka tersinggung dan langsung memukul kepala serta menendang perut korban. Tersangka juga mengancam korban dengan senjata tajam. Keduanya merupakan pasangan suami istri,” jelas

Kini tersangka telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

“Pelaku bisa terancam hukuman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya. (MZN)

Aniaya KDRT OKU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSempat Dilaporkan Hilang, Bocah 3 Tahun Ditemukan Tewas di Kolong Rumah
Next Article Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Polisi Tetapkan Pemilik Jadi Tersangka
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,936 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,806 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,779 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?