Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tertangkap Basah! Pemuda di Lubuklinggau Simpan Sabu di Celana
Hukum

Tertangkap Basah! Pemuda di Lubuklinggau Simpan Sabu di Celana

RiyadiBy Riyadi07/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka berikut dengan barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.(Dokumentasi Polres Lubuklinggau)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Muhammad Andero Anugerah, seorang pemuda pengangguran asal Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Aksinya terhenti setelah ia ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau dengan barang bukti sabu seberat 1,23 gram.

Saat ditangkap, tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam celana yang dipakainya. Namun, upaya itu gagal setelah petugas menemukan sabu yang disimpan dalam kantong celana bagian depan.

Baca juga :   Jamaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Meninggal Dunia di Arab Saudi

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Nopera menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Hujan Gerimis, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram di kantong celana sebelah kiri depan tersangka,” ujar AKP Nopera, Jumat (7/3/2025).

Ia menambahkan bahwa tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :   Ngaku Rp700 Juta Dipinjam untuk Modal Politik, Nunun Polisikan Vicky Prasetyo

“Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, menukar, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu,” jelasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba lainnya yang terkait dengan tersangka.[NSR]

Dalam Celana Lubuklinggau Pemuda Simpan Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAngkot Feeder Palembang Kini Miliki 8 Koridor
Next Article Buka Puasa Hari Ketujuh Ramadan, Berikut Jadwalnya untuk Wilayah Palembang
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?