RELUNG.ID – Meski telah dilakukan penertiban, sejumlah pedagang masih kerap berjualan secara diam-diam di area terlarang di Kawasan Pasar Pulo Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Hal ini menjadi menjadi sorotan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Empat Lawang dan akan menyiapkan pos jaga lengkap dengan petugas penjaganya.
“Saya perintahkan segera dirikan pos penjagaan di lokasi. Kalau tidak dijaga, nanti pedagang yang sudah ditertibkan bisa balik lagi berjualan seenaknya,” kata Wakil Bupati Empat Lawang, Arifa’i, Senin kemarin (14/10/2025).
Arifa’i pun menegaskan keberadaan pos jaga nantinya bukan hanya untuk menjaga kerapian dan keindahan, tapi juga demi menghindari kemacetan dan gangguan parkir, terlebih jelang pelaksanaan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (PEDA KTNA) XVI 2025 yang akan digelar di kawasan Pulo Mas.
“Pos jaga ini akan diisi oleh petugas yang bergantian setiap waktu. Mereka bertugas menertibkan pedagang membandel dan mengarahkan pedagang agar tahu lokasi mana yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk berjualan,” pungkasnya.
Sebelumnya, penertiban besar-besaran telah dilakukan di sepanjang pintu masuk Pulo Mas, mulai dari area jembatan hingga simpang utama, dan seluruh pedagang yang berjualan di badan jalan telah dibersihkan.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, mulai terlihat kembali aktivitas pedagang menggelar payung dan meja dagang sementara di pinggiran jalan.
Meskipun tampak tidak permanen, keberadaan lapak darurat ini dinilai mengganggu keindahan dan ketertiban pasar.
Beberapa pedagang resmi yang sudah mematuhi aturan bahkan menyampaikan protes atas tindakan tidak disiplin tersebut. (SLM)

