RELUNG.ID – Penantian panjang ribuan tenaga pendidik di Palembang akhirnya berbuah manis. Pemerintah Kota Palembang resmi mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan total hampir Rp48 miliar pada penghujung 2025, setelah sempat tertunda sejak 2023.
Kebijakan ini menjadi salah satu keputusan penting yang diambil Wali Kota Palembang Ratu Dewa di akhir tahun anggaran, sekaligus menutup berbagai keluhan guru terkait lambannya penyaluran tunjangan dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini bukan sekadar pencairan anggaran, tapi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang selama ini menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia,” ujar Ratu Dewa saat evaluasi kinerja Pemerintah Kota Palembang, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, pencairan tunjangan ini diharapkan dapat menjadi suntikan semangat bagi para pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Palembang. Ia juga menyebut dana tersebut sebagai “kado akhir tahun” bagi para guru yang kerap disebut pahlawan tanpa tanda jasa.
Isu keterlambatan penyaluran THR dan TPG sebelumnya sempat mencuat dalam peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Palembang. Saat itu, Ratu Dewa secara terbuka menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini dipertanyakan oleh tenaga pendidik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Palembang Affan Prapanca mengungkapkan, total dana yang dicairkan mencapai Rp47.936.057.000 dan diperuntukkan khusus bagi tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan.
“Anggaran ini dialokasikan untuk guru ASN, baik PNS maupun PPPK, yang telah bersertifikasi dan menerima Tunjangan Profesi Guru ke-13 serta THR tahun 2025,” jelas Affan.
Selain itu, dana tersebut juga mencakup Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru non-sertifikasi tahun 2025, serta TPG ke-13 dan THR bagi guru agama untuk tiga tahun sekaligus. Rinciannya, 50 persen untuk tahun 2023, serta penuh untuk tahun 2024 dan 2025.
Secara keseluruhan, sekitar 14 ribu guru di Palembang menerima manfaat dari pencairan ini. Besaran tunjangan yang diterima bervariasi, menyesuaikan masa kerja mulai dari 1 hingga 3 tahun serta status sertifikasi masing-masing guru.[THQ]

