RELUNG.ID – Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap sejoli yang membuang bayinya di Kelurahan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur.
Sejoli tersebut berinisial RH (20) dan SAA (24).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Lilipaly mengatakan, motif utama keduanya membuang bayi adalah karena hubungan mereka tidak mendapat restu dari kedua orangtua.
“Keduanya malu karena belum menikah tapi sudah punya anak laki-laki,” katanya, Senin lalu (5/5).
Dari pemeriksaan, sejak awal hubungan keduanya ini tidak mendapatkan restu orangtuanya. Namun, keduanya diam-diam untuk memutuskan tinggal bersama di sebuah kamar kos sempit di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga, RH hamil dan melahirkan.
“Keduanya pun akhirnya sepakat untuk membuang bayi tersebut,” terangnya.
Sejoli ini kemudian memilih membuang bayinya di Kelurahan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, karena SAA mengenal daerah tersebut dengan baik. Karena, dia sering mengunjungi keluarganya dan menganggap lokasi ini cukup sepi.
“Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami keterangan dari kedua tersangka,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya faktor tekanan atau motif lain di balik keputusan membuang bayi ini.
“Intinya karena hubungan mereka tidak direstui kedua belah pihak, lalu mereka malu jika hubungan itu diketahui menghasilkan anak,” pungkasnya. (vid)

